Tema : Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Struktur Modal
Penulis Jurnal : Trisna Hayuning Dewani
Judul
Jurnal : Analisis
Faktor-faktor yang mempengaruhi struktur modal (Studi Perbandingan Pada
Perusahaan Aneka Industri dan Consumer Goods Periode 2007-2009)
Tahun
Penerbitan : 29 Mar 2011
Dianalisis oleh : Elsa Halimah Noviana
NPM : 19210486
Abstraksi
Tujuan
utama perusahaan adalah meningkatkan nilai perusahaan melalui peningkatan kemakmuran
pemilik atau pemegang saham (Brigham dan Houston, 1998). Dalam pelaksanaannya
perusahaan membutuhkan dana untuk berkembang dan mencapai tujuannya, dimana ada
dua teori yang berperan dalam pengambilan keputusan pendanaan yaitu Balancing
Theory yaitu teori keuangan yang menyatakan bahwa perusahaan cenderung
memilih pendanaan dari eksternal dan juga Pecking Order Theory yaitu
perusahaan cenderung memilih pendanaan yang berasal dari internal. Tujuan
lainnya adalah untuk mengidentifikasi pengaruh pertumbuhan penjualan, struktur
aktiva, profitabilitas, dan firm size terhadap sumber pendanaan
perusahaan (DER) sektor Aneka Industri dengan sektor Consumer Goods serta
menguji perbedaan koefisien antara kedua sektor tersebut. Selain itu,
penelitian ini juga mengkaji kembali variabel-variabel yang digunakan
dikarenakan terdapat perbedaan hasil penelitian yang sebelumnya.
Penelitian
ini menggunakan data sekunder dengan sumber data yang berasal dari JSX dan
terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan periode penelian selama tiga tahun
dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2009. Pengambilan sampel menggunakan metode
purposive sampling dengan ketentuan perusahaan tersebut mencantumkan
laporan keuangan selama masa periode penelitian dan memiliki laba bersih
positif. Data analisis menggunakan uji asumsi klasik, analisis regresi linier
berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi dengan pertumbuhan penjualan,
struktur aktiva, profitabilitas, dan firm size sebagai variabel
independen, sedangkan yang terakhir adalah penggunaan uji beda (Chow Test).
Berdasarkan
penggunaan uji asumsi klasik tidak ditemukan gejala pengganggu. Untuk pengujian
hipotesis t pada perusahaan aneka industry variabel independen struktur aktiva,
dan ukuran perusahan terbukti berpengaruh positif signifikan dengan tingkat
signifikansi kurang dari 0,05 dan profitabilitas berpengaruh negatif signifikan
dengan tingkat signifikansi lebih dari 0,05 serta pertumbuhan penjualan
terbukti berpengaruh positif tidak signifikan dengan tingkat signifikansi lebih
dari 0,05. Pada perusahaan consumer goods variabel independen
pertumbuhan perusahaan dan ukuran perusahan berpengaruh positif signifikan dan
profitabilitas berpengaruh
negatif
signifikan serta struktur aktiva berpengaruh positif tidak signifikan terhadap
struktur modal. Sedangkan uji F pada perusahaan aneka industry dengan taraf
signifikansi kurang dari 0,05 dengan F hitung sebesar 6,651 dan pada perusahaan
consumer goods dengan taraf signifikansi kurang dari 0,05 dengan F
hitung 7,178 menunjukkan secara simultan keempat variable berpengaruh secara
signifikan. Uji koefisien determinasi menunjukkan adjusted R2 pada
perusahaan aneka industri sebesar 20,3% dan pada perusahaan consumer goods sebesar
25,8% menunjukkan bahwa secara simultan variabel pertumbuhan penjualan,
struktur aktiva, profitabilitas, dan firm size berpengaruh sebesar 21,2%
sedangkan sisanya 78,8% dipengaruhi oleh faktor lain di luar model. Uji beda (Chow
Test) menunjukkan nilai F hitung dari sektor yang diuji sebesar 0,042 lebih
kecil dari F tabel sebesar 2,43 dan hal ini menunjukkan tidak ada perbedaan
antara penentuan keputusan sumber pendanaan perusahaan sektor Aneka Industri
dan sektor Consumer Goods.
I. PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Struktur
modal adalah perbandingan atau perimbangan antara modal asing dengan modal sendiri
(Riyanto, 1995). Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan
yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan dan bagi perusahaan yang
bersangkutan modal tersebut merupakan hutang yang pada saatnya harus dibayar
kembali. Modal asing digolongkan menjadi 3 berdasarkan jangka waktunya, yaitu
modal asing jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Sedangkan modal
sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan yang tertanam di
perusahaan untuk jangka waktu tertentu.
Struktur
modal (capital structure) sangat penting dalam membiayai aktifitas
operasional perusahaan. Besarnya struktur modal sangat tergantung dari komposisi
sumber daya yang diperoleh dari pihak eksternal maupun internal perusahaan,
yang berupa hutang dan modal sendiri. Makin besar modal yang disetorkan oleh
pemegang saham, makin leluasa bagi manajemen untuk kebutuhan operasionalnya,
sebab tidak ada kewajiban kepada kreditor. Komponen modal sendiri atau equity
pada perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) antara lain berupa
modal disetor, agio saham, laba ditahan dan laba tahun berjalan. Struktur modal
merupakan perbandingan hutang dan ekuitas ( Husnan, 1998). Keinginan untuk mewujudkan
struktur modal yang optimal sudah menjadi perhatian para praktisi dan
akademisi. Rasio antara sumber dana dari pihak ketiga terhadap ekuitas disebut debt
to equity ratio (DER). Rasio ini dapat menunjukkan tingkat risiko
suatu perusahaan dimana semakin tinggi DER, maka semakin tinggi risiko
perusahaan, karena pendanaan (financing) dari hutang semakin besar. Menurut
Brigham (1983) investor cenderung lebih tertarik pada tingkat DER tertentu
yang besarnya kurang dari satu, karena jika lebih besar dari satu menunjukkan
risiko perusahaan yang lebih tinggi.
Menurut
Van Horne (1998), perusahaan dalam melakukan financing yang berkaitan
dengan modal sendiri (equity) harus memperhatikan dua hal, (1) Apabila
perusahan ingin mempertahankan posisi solvabilitas dan likuiditas diperlukan
modal sendiri yang memadai, (2) pertumbuhan modal sendiri yang berlebihan dapat
menurunkan rentabilitas modal sendiri dan juga akan meningkatkan biaya modal
sendiri. Kenaikan DER sampai tingkat tertentu akan meminimumkan biaya
modal, tapi bila pertambahan terlalu berlebihan justru akan berakibat
meningkatnya biaya modal yang berupa biaya bunga.
Sejalan
dengan aktifitas sehari-harinya, perusahaan memerlukan modal tambahan yang
tidak sedikit. Adanya kekurangan dana ini dapat mengakibatkan terhentinya
kegiatan perusahaan seperti pembelian bahan, produksi distribusi dan lain-lain,
sehinga tambahan dana sangat diperlukan. Menurut sifatnya ada dua macam tipe
pendanaan yaitu pendanaan dari luar berupa pinjaman dan dapat juga dengan
menjual surat berharga melalui pasar modal dan pendanaan dari dalam yang
berasal dari laba ditahan. (Ang,1997)
Dalam
menetapkan sumber dana manakah yang akan dipilih, perusahaan harus
menghitungnya dengan matang agar diperoleh kombinasi struktur modal yang
optimal yang berarti meminimalkan risiko dan memaksimalkan keuntungan perusahan.
Perusahaan yang memiliki srtuktur modal optimal akan menghasilkan tingkat
pengembalian yang optimal pula sehingga bukan perusahaan yang memperoleh
keuntungan, tapi para pemegang saham pun akan memperoleh keuntungan tersebut.
Dalam menentukan perimbangan antara hutang jangka panjang dengan modal sendiri,
perusahaan harus memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhinya sehingga
dapat diharapkan mendapat struktur modal yang optimal, hal ini disebabkan
struktur modal yang optimal dapat meminimalkan biaya modal dan memaksimalkan
nilai perusahaan (Brigham dan Gapenski,1996)
Aydin
Oskan (2001) menyatakan bahwa struktur modal berkembang secara dinamis dan
berubah dari waktu ke waktu, akibatnya selalu terjadi perubahan struktur modal
dan juga faktor-faktor yang mempengaruhinya, hal ini disebabkan karena dalam
operasional perusahaan selalu terjadi berbagai kepentingan berkenaan pendanaan
yang berakibat pada dinamika DER. Dengan demikian maka perlu diteliti
faktor-faktor apa saja yang mempengaruhinya.
Dalam
keputusan manajemen untuk mendapatkan hutang dari kreditur ada beberapa
variabel yang diduga mempengaruhi kreditur untuk mengucurkan hutang terhadap
debitur yaitu variabel pertumbuhan penjualan diduga mempengaruhi kreditur dalam
memberikan pinjaman dimana perusahaan yang mengalami pertumbuhan penjualan
dinilai mempunyai prospek baik dalam perkembangannya dan ini mengurangi resiko
(Sofiati, 2001). Selanjutnya variable lstruktur aktiva dimana semakin besar
nilainya maka semakin mencukupi asset yang dapat digunakan sebagai jaminan
hutang (Weston dan Copeland, 1997). Variabel profitabilitas dimana kreditur
bisa menilai apakah perusahaan (debitur) mampu membayar hutang yang dilihat
dari keuntungan perusahaan (Titmen dan Wessel, 1998). Dan yang terakhir
variabel firm size dimana semakin meningkatnya perhatian kreditor
terhadap perusahaan maka sangat dimungkinkan jumlah hutang akan semakin
meningkat. Peningkatan jumlah hutang yang relative lebih besar daripada modal
sendiri akan meningkatkan debt to equity ratio (Ang, 1997).
Perbedaan
penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah penelitian ini memperluas
dengan menguji perbedaan kebijakan hutang pada perusahaan aneka industri dan
perusahaan consumer goods periode tahun 2007-2009 dengan alasan bahwa
perusahaan aneka industri mempunyai kapitalisasi atau volume perdagangan yang
besar sehingga memerlukan modal yang besar daripada perusahaan consumer
goods.
Untuk
struktur modal diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER) dikarenakan DER mencerminkan
besarnya proporsi antara total debt (total hutang) dan total modal sendiri. DER
adalah kemampuan perusahaan dalam mengembalikan hutang dengan melihat modal
sendiri perusahaan. Dimana total debt merupakan total liabilities
(baik hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang). Sedangkan shareholder’s
equity merupakan total modal sendiri
dibagi dengan
total modal saham yang disetor dan laba ditahan.
Data
empiris mengenai variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian
ini yaitu: DER,
pertumbuhan penjualan, struktur aktiva, profitabilitas, dan firm size periode
2007-2009.
Weston
dan Brigham (1994) menyatakan bahwa perusahaan dengan penjualan yang
relatif stabil akan lebih mudah memperoleh pinjaman, semakin stabil
perusahaan maka akan semakin besar kemungkinan perusahaan membelanjai
kegiatan dengan hutang. Jika 2009 tidak menunjukkan adanya fenomena gap.
Hal tersebut sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Thiesbdan
Klock (1992) yang menunjukkan adanya pengaruh positif pertumbuhan penjualan
terhadap DER. Penelitian lain dengan variabel ini oleh Sartono dan Sriharto
(1999) tidak menemukan adanya hubungan signifikan terhadap struktur modal.
Semakin
besar aset diharapkan semakin besar hasil operasional yan \dihasilkan oleh
perusahaan. Peningkatan aset yang diikuti peningkatan hasil operasi akan semakin
menambah kepercayaan pihak luar terhadap perusahaan. Struktur aktiva pada tahun
2007-2008 menunjukkan adanya fenomena gap dimana pada tahun tersebut struktur
aktiva menunjukkan trend yang meningkat sedangkan DER menunjukkan trend yang
menurun. Tetapi pada tahun 2008-2009 struktur aktiva tidak menunjukkan adanya
fenomena gap. Hal tersebut tidak sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh
Moh’d et al. (1998) dan Jensen et al. (1992) dalam
Wahidahwati
(2002) yang menunjukkan adanya pengaruh yang positif struktur aktiva terhadap
DER. Hasil yang berbeda diperoleh Sartono dan Sriharto (1999) dalam penelitian
yang dilakukan menemukan bahwa variabel struktur aktiva tidak memiliki pengaruh
signifikan terhadap strukturnmodal serta arah penelitiannya menunjukkan hasil
yang negatif.
Tingkat
pengembalian yang tinggi memungkinkan perusahaan untuk membiayai sebagian besar
kebutuhan pendanaan dengan dana yang dihasilkan secara internal. Profitabilitas
pada tahun 2007-2008 menunjukkan adanya fenomena gap dimana profitabilitas
menunjukkan trend yang meningkat sementara DER menurun. Sedangkan pada tahun
2008-2009 profitabilitas juga menunjukkan adanya fenomena gap. Moh’d et al
(1998) pada penelitiannya menyebutkan bahwa profitabilitas memiliki pengaruh
negatif terhadap struktur modal perusahaan. Hal tersebut tidak sesuai dengan
penelitian yang dilakukan oleh Mayangsari (2001) yang menunjukkan adanya pengaruh
positif ROA terhadap DER. Penelitian Sartono dan Sriharto menunjukkan hasil
bahwa
profitabilitas
tidak memiliki pengaruh terhadap struktur modal.
Semakin
meningkatnya perhatian kreditor terhadap perusahaan maka sangat dimungkinkan
jumlah hutang akan semakin meningkat. Hal ini disebabkan karena perusahaan yang
besar memiliki kebutuhan dana yang besar dan salah satu pemenuhan dana yang
tersedia menggunakan pendanaan eksternal. Size pada tahun 2007-2008
menunjukkan adanya fenomena gap dimana pada tahun tersebut size menunjukkan
trend yang meningkat sementara DER menunjukkan trend yang menurun. Sedangkan
pada tahun 2008-2009 tidak terjadi fenomena gap. Wahidahwati (2002) menemukan
bahwa ukuran perusahaan mempunyai pengaruh yang positif terhadap struktur
modal. Hasil ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan Sekar Mayangsari
(2001) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak mempunyai pengaruh
terhadap DER..
1.2
Perumusan Masalah
Berdasarkan
uraian di atas, maka perlu diuji pengaruh dari keempat variabel independen
(pertumbuhan penjualan, struktur aktiva, profitabilitas, dan ukuran perusahaan)
dalam mempengaruhi struktur modal perusahaan pada perusahaan aneka industri dan
perusahaan consumer goods periode 2007-2009.
Berdasarkan
hasil penelitian terdahulu ditemukan adanya research gap dari keempat variabel
independen yang mempengaruhi struktur modal. Keempat
variabel
independen tersebut adalah: Thies dan Klock (1992), Baskin (1989) dalam
Mayangsari (2001) menunjukkan bahwa pertumbuhan penjualan berpengaruh positif
dan signifikan dengan hutang. Bagi perusahaan dengan tingkat pertumbuhan
penjualan dan laba yang tinggi kecenderungan penggunaan hutang sebagai sumber
dana eksternal yang lebih besar dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang
tingkat penjualannya rendah. Berbeda dengan hasil yang diperoleh Wahidahwati
(2002) yang menyebutkan tidak adanya hubungann yang signifikan antara
pertumbuhan penjualan dengan hutang.
Moh’d
et al. (1998) dan Jensen et al. (1992) dalam Wahidahwati (2002), penelitiannya
tersebut memperoleh hasil bahwa struktur aktiva memiliki hubungan yang positif.
Perusahaan yang memiliki aktiva dalam jumlah besar dapat menggunakan hutang
yang lebih besar. Hasil penelitian dengan variable asset structure ini
juga mendukung teori Brigham dan Houston (2001:360) yang menyatakan bahwa suatu
perusahaan dengan aktiva yang bisa dijadikan jaminan hutang dapat menggunakan
hutang lebih besar. Hasil yang berbeda diperoleh Sartono dan Sriharto (1999)
dalam penelitian yang dilakukan menemukan bahwa variabel struktur aktiva tidak
memiliki hubungan signifikan terhadap struktur modal serta arah penelitiannya menunjukkan
hasil yang negatif.
Profitabilitas
juga merupakan variabel yang mempengaruhi struktur modal. Dalam penelitian ini
kemampulabaan diwakili oleh Return on Asset (ROA), yaitu dengan
membandingkan laba bersih dengan total aktiva perusahaan. Menurut Weston dan
Brigham (1998:713), perusahaan dengan tingkat ROA yang tinggi umumnya
menggunakan hutang dalam jumlah relatif sedikit. Hal ini disebabkan dengan ROA
yang tinggi tersebut memungkinkan bagi perusahaan melakukan permodalan dengan
laba ditahan saja. Akan tetapi tidak itu saja, asumsi yang mengatakan ROA yang
tinggi, berarti bahwa laba bersih yang dimiliki perusahaan tinggi, maka apabila
perusahaan menggunakan hutang besar tidak akan berpengaruh terhadap struktur modal
karena kemampuan perusahaan dalam membayar bunga tetap juga tinggi.
Tingkat
pengembalian yang tinggi memungkinkan perusahaan untuk membiayai sebagian besar
kebutuhan pendanaan dengan dana yang dihasilkan secara internal. Hal ini sesuai
penelitian yang dilakukan oleh Sekar Mayangsari (2001) yang menunjukan bahwa
profitabilitas berpengaruh terhadap struktur modal perusahaan. Hasil yang
berbeda ditunjukkan oleh Titman dan Wessel (1988) ; Rajan dan Zingales (1995) ;
Baskin (1989) ; Wiwattanakantang (1999) dalam Mutamimah (2003) yang menunjukkan
hubungan yang negatif dan signifikan antara kemampuan meraih untung profitability
dengan struktur modal.
Perusahaan
besar dapat dengan mudah untuk menganalisis pasar modal. Kemudahan untuk
mengakses pasar modal berarti perusahaan memiliki fleksibilitas dan kemampuan
untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan (Brigham dan Houston, 2001). Hasil
penelitian yang dilakukan oleh Titman dan Wessels (1998) serta Rajan dan
Zingales (1995) mengemukakan bahwa kemungkinan perusahaan yang besar mengalami
kebangkrutan itu kecil sehingga firm size akan berpengaruh negatif
terhadap struktur modal suatu perusahaan. Pada kenyataannya bahwa semakin besar
suatu perusahaan maka kecenderungan penggunaan dana eksternal juga akan semakin
besar. Hal ini disebabkan karena perusahaan yang besar memiliki kebutuhan dana
yang besar dan salah satu pemenuhan dana yang tersedia menggunakan penggunaan
eksternal.
Berdasarkan
reserach gap dan adanya fenomena gap dari penelitian ini
maka yang
menjadi pertanyaan dalam penelitian ini (reserach problem) adalah
sebagai berikut
:
1. Bagaimana
pengaruh pertumbuhan penjualan, struktur aktiva, profitabilitas, dan firm
size terhadap struktur modal baik itu pada perusahaan sektor Aneka Industri
dan sektor Consumer Goods secara parsial maupun simultan selama periode
penelitian?
2. Bagaimana
perbedaan dari pengaruh pertumbuhan penjualan, struktur aktiva, profitabilitas,
dan firm size dalam mempengaruhi struktur modal antara perusahaan sektor
Aneka Industri dengan sektor Consumer Goods?
1.3. Tujuan dan
Kegunaan Penelitian
Sesuai
dengan perumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini maka tujuan
penelitian adalah untuk :
1. Menganalisis
pengaruh pertumbuhan penjualan terhadap struktur modal baik itu perusahaan
sektor Aneka Industri dan sector Consumer Goods.
2. Menganalisis
pengaruh struktur aktiva terhadap struktur modal baik itu perusahaan sektor
Aneka Industri dan sektor Consumer Goods.
3. Menganalisis
pengaruh profitabilitas terhadap struktur modal baik itu perusahaan sektor
Aneka Industri dan sektor Consumer Goods.
4. Menganalisis
pengaruh firm size terhadap strultur modal baik itu perusahaan sektor
Aneka Industri dan sektor Consumer Goods.
5. Menganalisis
perbedaan dari pengaruh pertumbuhan penjualan, struktur aktiva, profitabilitas,
dan firm size dalam mempengaruhi struktur modal antara perusahaan sektor
Aneka Industri dan sector Consumer Goods.
1.3. Kegunaan
Penelitian
Adapun kegunaan
penelitian ini adalah :
1. Bagi pihak
manajemen dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan besarnya
sumber dana yang diperlukan (baik dari pinjaman ataupun ekuitas) dalam rangka membiayai
aktivitas operasional perusahaan.
2. Bagi investor
dapat digunakan sebagai acuan dalam melakukan aktivitas investasinya dengan memperhatikan
tingkat hutang perusahaan.
3. Penelitian
diharapkan dapat menambah referensi, informasi, dan wawasan teoritis khususnya
tentang pengaruh pertumbuhan perusahaan, struktur aktiva, profitabilitas, dan firm
size terhadap struktur modal.
4. Mengembangkan
atau replikasi dengan memperluas sampel sehingga dapat dipakai sebagai acuan
yang lebih tepat dan stabil.