Senin, 03 Juni 2013

KLKP

KLKP
 
contoh kasus :
1.      Deposit sebesar Rp.100 juta
2.      Capital sebesar Rp. 10 juta
3.      Loan sebesar Rp. 99 juta, namun dana yang dapat disalurkan ke masyarakat adalah  sebesar Rp. 110 juta yang diperoleh dari deposit + capital
LDR    = (Loan : (deposit + capital )) x 100%
= ( Rp. 110 juta : ( Rp 100 juta + 10 juta)) x 100%
= Rp. XX

Dana yang ada pada Loan sebesar Rp. 99 juta dapat diekspansi jika capital ditambah menjadi Rp. 20 juta, adapun dana capital yang dapat diambil berasal dari :
S    - Setoran àtidak boleh diambil, sebab merupakan dana yang bersifat wajib
b    - Laba ditahan à prioritas utama (profit dikurang dengan laba yang dibagikan)
c    - Saham/stock à prioritas kedua
Sementara itu, dana yang dapat disalurkan ke masyarakat sebesar Rp. 110 juta dapat terjadi 2 kemungkinan, yaitu :
a   * Rp. 60 juta merupakan dana yang menguntungkanà dipinjamkan ke masyarakat sehingga bank akan mendapat perolehan berupa bungan pinjaman (i2), sementara itu, Rp. 60 juta ini pun pada kenyataan dapat terjadi dua kemungkinan berupa non performing loan yang terdiri dari :
1.      Dana lancar = Rp.45 juta
2.      Dana macet = Rp. 15 juta ( Retrusting programme)
b   * Rp. 50 juta merupakan idle fund (dana yang tidak terpakai, harus membayar bunga nasabah yang menabung di bank (i1)àtidak dapat disalurkan
Adapun rumus untuk mencari biaya dana  = (Bunga tabungan/giro/deposito – Reserve Requirement) x 100% = i %

Sementara untuk mencari i2 = cost of fund + sprea/keuntungan + (biaya operasional x 100%), LDR dapat dinaikkan supaya profitabilitas suatu bank juga naik.

Untuk Fee based income, besar i2 > i1 (untuk bidang jasa), pada tahun 1988 (Vacto 88)àinterest based income tidak dapat terjaga, oleh sebab itu timbulah istilah fee based income dari jasa (saat ini : penggunaan teknologi seperti sms banking, atm, dll) yang dilakukan untuk transaksi seperti :
a    a. Kliring dan transfer
      b. Inkaso (penagihan)
      c. Letter of kredit
d    d. Bank garansi
Sementara itu, untuk bank syariah, alur kerjanya yaitu :
1  - Debitur melakukan sharing ke bank dan begitun bank melakukan sharing ke debitur, proses ini dianggap X2
2   - Kemudian, disaat yang sama, bank juga akan melakukan sharing dengan deposan begitupun deposan akan melakukan sharing terhadap bank, proses ini dianggap X1
3   - Maka keuntungan bank adalah = X2 – X1
 

KLKP

KLKP

Dalam dunia perbankan dan akuntansi, tentunya kita sudah tidak asing lagi dengan istilah Asset dan liabilities. Perlu diketahui, bahwa Asset akan bertambah di sisi debet dan akan berkurang di sisi kredit. Sebaliknya pada liabilities, yang akan berkurang di sisi debet dan bertambah di sisi kredit. Berikut ini pembagian yang terdapat di Asset dan di Liabilities :

Asset (aktiva)
Liabilities (passiva)
        Cash Reverse, setiap bank umum yang ada di Indonesia menurut peraturan LRR (Legal Reserve Requirement) harus mempunyai tabungan minimal 8% dari total deposito
    Deposit I, yang terdiri dari saving deposit (tabungan), demand (giro), dan time (deposito)àmembayar bunga bagi yang menyimpan uang di bank (i1)
           Loan/Kredit, adapun rumus untuk mencari batasan kredit yang dapat diterima oleh masyarakat yaitu =
Loan / Deposito x 100%
Dengan kredit maksimal yang diperoleh oleh masyarakat yaitu sebesar 110%.
LLL(Legal Lending Limit) merupakan batas waktu pembayaranbagi pihak yang meminjam dari bank untuk dikembalikan.
         Mendapatkan bunga berupa i2
          Securities (berupa obligasi)
         Securities (berupa saham dan obligasi)
   Capital I (modal), atau lebih sering disebut dengan pihak 1,yang dapat berupa laba ditahan, stock deviden, dan setoran modal
          Other Asset
         CAR (setiap bank harus punya simpanan, total seluruh risiko dari Asset)àCapital Adequery ratio = (ATMR : modal) x 100% = nilainya minimal 20%

LDR sangat penting bagi setiap bank umum sebab agar dapat melakukan likuiditas, multiplier, dan prudent. Prudent berarti bank harus berhati-hati dalam memberikan setiap pinjaman yang disalurkan ke masyarakat, sementara multiflier adalah maksimal pemberian kredit yang diberikan oleh bank untuk masyarakat.
Dalam melakukan kegiatannya, bank melakukan perhitungan rekap saldo dengan menggunakan dua metode secara umum, yaitu :
a.       Metode akhir hari yang terdiri dari rekapitulasi saldo
b.      Metode akhir bulan yang terdiri dari rekap saldo, hitung saldo, dan penentuan saldo pada awal bulan berikutnya.
Contoh kasus :
1.      Tabungan Atun di Bank Siti jakarta :
15/1 – Setor tunai sebesar Rp. 5 juta
25/1 – ambil tunai sebesar Rp. 2 juta
26/1 – pinbook debet ke rekening giro sebesar Rp. 1 juta
27/1 – terima transfer dari siti surabaya sebesar Rp. 10 juta
28/1 – ambil tunai Rp. 3 juta
Maka, rekap saldo yang tertulis di Bank siti jakarta yakni terjadi 5 mutasi yang terdiri dari :
15/1 – Rp. 5 juta
25/1 – Rp. 2 juta
26/1 – Rp. 1 juta
27/1 – Rp. 10 juta
28/1 – Rp. 3 juta
Adapun cara untuk menghitung bunga dari sisi Deposit = (%i x hari bunga x nominal) : 365. Maka, berikut perhitungan untuk mencari saldo harian, saldo rata-rata, dan saldo akhir/terendah :
a.       Saldo harian (mutasi per hari selalu dihitung), misal diketahui tingkat bunga (i) = 10%
1.      Tanggal 15/1 = (10% x (25-10) x Rp.5.000.000) : 365      = Rp. XX
2.      Tanggal 25/1 = (10% x (26-25) x Rp.3.000.000) : 365     = Rp. XX
3.      Tanggal 26/1 = (10% x (27-26) x Rp.2.000.000) : 365      = Rp. XX
4.      Tanggal 27/1 = (10% x (28-27) x Rp.12.000.000) : 365   = Rp. XX
5.      Tanggal 28/1 = (10% x (31-28+1) x Rp.9.000.000 : 365  = Rp. XX
Total saldo                                                                       = Rp. XX
Maka, saldo awal bulan berikutnya = saldo akhir + Rp. XX (total saldo)
                                                        = Rp. 9.000.000 + Rp. XX = Rp. XX
b.      Rata-rata saldo = jumlah saldo : jumlah mutasi
Maka, diperoleh = (Rp. 5 juta + Rp. 3 juta + Rp.2 juta + Rp.12 juta + Rp. 9 juta) : 4
                           = Rp. Y
Jadi,
1.       saldo awal = (10% x (31-15+1) x Rp. Y) : 365 = Rp. XX
2.      Saldo akhir = (10% x (31-15+1) x Rp.9.000.000) : 365 = Rp. XX
c.       Saldo terendah = (10% x (31-15+1) x Rp2.000.000) : 365 = Rp. XX
Sementara itu, dari sisi loan (kreditàpinjaman rekening koran)àbiasanya banyak digunakan untuk perhitungan bunga pada konsumen kredit card, yakni sebagai berikut :
a.       Rekap saldo
15 /1 – Rp. 15 juta
25/1 – Rp. 10 juta (mutasi 1 = Rp.5 juta)
26/1 – Rp. 7 juta (mutasi 2 = Rp. 3 juta)
27/1 – Rp. 5 juta (mutasi 3 = Rp. 2 juta)
28/1 – Rp. 3 juta (mutasi 4 = Rp. 2 juta)

Untuk metode ini, biasanya menggunakan metode saldo harian, diketahui i = 15%
Maka,
15/1 = (15%x (25-15) x Rp. 15 juta) : 360      = Rp.XX
25/1 = (15%x (26-25) x Rp. 10 juta) : 360      = Rp.XX
26/1 = (15%x (27-26) x Rp. 7  juta) : 360       = Rp.XX
27/1 = (15%x (28-27) x Rp. 5 juta) : 360        = Rp.XX
28/1 = (15%x (30-28+1 ) x Rp. 3 juta) : 360 = Rp.XX
Maka, total saldo                                            = Rp. XX

Untuk saldo awal bulan depan adalah Rp.3 juta + Rp. XX, metodel ini selain banyak digunakan untuk perhitungan bunga kartu kredit, banyak pula digunkan untuk iuran tahunan, asuransi kredit, fee penyetoran, dll.
Untuk model perhitungan yang terdapat di bank BRI, tingkat bunga (i = 10% per tahun), maka kalau seseorang meminjam dana untuk jangka waktu 3 tahun, maka bunganya adalah 10% x 3 tahun = 30%. Sementara itu, metode yang banyak digunakan oleh bank swasta yaitu (i = (1+i)n) atau disebut bunga berbunga. Metode ini paling banyak digunkan untuk KPR dan KI (kredit Investasi)

Financial World Flow

Financial World Flow

Nama : Elsa Halimah Noviana
 Kelas  : 3EA12
NPM   : 19210486





Financial World Flow adalah Aliran Keuangan Dunia maksudnya bagaimana di dunia ini perputaran keuangannya, darimana uang itu berasal, kepada siapa dan digunakan untuk apa, lalu kembali lagi ke awal, dengan kata lain disebut Perputaran.
        Keuangan berasal dari kata uang. Uang merupakan alat tukar, tolak ukur kesejahteraan dan kekayaan. Masyarakat mendapatkan uang dengan bekerja, kemudian menabung dan menginvestasikan agar mendapat keuntungan lebih banyak.


Terdapat dua pihak yang tebagi berdasarkan kecukupan uang, A merupakan golongan yang memiliki keuangan yang positif, dan B merupakan golongan yang memiliki keuangan yang negatif. B membutuhkan uang untuk membangun usaha, maka B meminjam uang dari Bank dengan bunga tertentu. Bank merupakan salah satu tempat berinvestasi pihak A. Ketertarikan A untuk berinvestasi dikarenakan adanya bunga dari Bank. Adanya selisih positif antara bunga pinjaman dari Bank dan bunga investasi dari A, membuat Bank berani meminjamkan uang kepada B. Hal utama mengapa A mau menyimpan uang di Bank adalah kepercayaan terhadap bank tersebut (karena lembaga dengan badan hukum resmi).
 Bunga (pinjaman) dari bank untuk B lebih besar dari pada bunga(keuntungan) dari pasar modal untuk saham B, dan bunga(keuntungan) dari bank untuk A paling kecil diantara kedua bunga tersebut. Sehingga pada nyatanya, dibanding meminjam dari Bank, B juga bisa mendapat modal dari menjual saham di pasar modal, karena bunga yang diterima dari menjual saham lebih besar dibanding selisih bunga pinjaman dari Bank.
 Pada perjalanannya, Bank mengantisipasi jika B meninggal dunia. Maka, bank bekerjasama dengan perusahaan Asuransi untuk menanggung agar utang ke A bisa dibayar saat B tidak mampu membayar (meninggal). Dengan berpindahnya resiko tersebut, maka Bank membayar premi ke Asuransi. Perpindahan resiko tersebut dinamakan transfer of risk. Uang pertanggungan juga berpindah ke Asuransi. Asuransi tidak sepenuhnya menanggung UP (uang pertanggungan). Perusahaan Reasuransi menanggung UP dari Asuransi, maka premi dari bank juga terbagi untuk pihak perusahaan Reasuransi. Perusahaan ini menanggung lebih banyak dari pihak Asuransi. Di Indonesia hanya ada 4 perusahaan Reasuransi, semuanya bersifat terbuka atau Go Public. Perusahaan Reasuransi juga tidak menerima UP sisa dari Asuransi. Perusahaan ini bekerjasama denga perusahaan Retrocesi untuk menanggung sisa dari UP, serta mendapatkan pembagian uang premi dari Bank.
Untuk mendapatkan keuntungan lebih, perusahaan menjual sahamnya pada pasar modal, sehingga jika sahamnya terjual banyak maka harga belinya akan naik. Bank, Perusahaan Asuransi Jiwa, Perusahaan yang mereasuransi dan perusahaan Produksi merupakan perusahaan yang menjual saham di pasar modal. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan lebih tadi.
Perusahaan Retrocesi tidak terdapat di Indonesia, karena kapasitasnya sebagai perusahaan yang memiliki keuntungan sangat besar dan menanggung uang pertanggungan sangat besar. Karena perusahaan ini berada di luar negeri sehingga uang pertanggungan dibawa ke luar negeri (Capital Flight). Perusahaan ini memiliki anak perusahaan untuk mencari keuntungan agar dapat menanggung UP dari perusahaan-perusahaan Asuransi. Salah satu caranya adalah membeli saham di pasar modal dengan mencari saham yang menguntungkan.
Dengan anak-anak perusahaan tadi yang membeli saham, maka saham yang dibeli tadi merupakan saham-saham dari perusahaan yang tertera diatas. Dapat dikatakan perusahaan Retrocessi memiliki saham dari perusahaan-perusahaan yang terlibat di aliran keuangan dunia (dengan pembelian saham lebih dari 50%).