Senin, 03 Juni 2013

Financial World Flow

Financial World Flow

Nama : Elsa Halimah Noviana
 Kelas  : 3EA12
NPM   : 19210486





Financial World Flow adalah Aliran Keuangan Dunia maksudnya bagaimana di dunia ini perputaran keuangannya, darimana uang itu berasal, kepada siapa dan digunakan untuk apa, lalu kembali lagi ke awal, dengan kata lain disebut Perputaran.
        Keuangan berasal dari kata uang. Uang merupakan alat tukar, tolak ukur kesejahteraan dan kekayaan. Masyarakat mendapatkan uang dengan bekerja, kemudian menabung dan menginvestasikan agar mendapat keuntungan lebih banyak.


Terdapat dua pihak yang tebagi berdasarkan kecukupan uang, A merupakan golongan yang memiliki keuangan yang positif, dan B merupakan golongan yang memiliki keuangan yang negatif. B membutuhkan uang untuk membangun usaha, maka B meminjam uang dari Bank dengan bunga tertentu. Bank merupakan salah satu tempat berinvestasi pihak A. Ketertarikan A untuk berinvestasi dikarenakan adanya bunga dari Bank. Adanya selisih positif antara bunga pinjaman dari Bank dan bunga investasi dari A, membuat Bank berani meminjamkan uang kepada B. Hal utama mengapa A mau menyimpan uang di Bank adalah kepercayaan terhadap bank tersebut (karena lembaga dengan badan hukum resmi).
 Bunga (pinjaman) dari bank untuk B lebih besar dari pada bunga(keuntungan) dari pasar modal untuk saham B, dan bunga(keuntungan) dari bank untuk A paling kecil diantara kedua bunga tersebut. Sehingga pada nyatanya, dibanding meminjam dari Bank, B juga bisa mendapat modal dari menjual saham di pasar modal, karena bunga yang diterima dari menjual saham lebih besar dibanding selisih bunga pinjaman dari Bank.
 Pada perjalanannya, Bank mengantisipasi jika B meninggal dunia. Maka, bank bekerjasama dengan perusahaan Asuransi untuk menanggung agar utang ke A bisa dibayar saat B tidak mampu membayar (meninggal). Dengan berpindahnya resiko tersebut, maka Bank membayar premi ke Asuransi. Perpindahan resiko tersebut dinamakan transfer of risk. Uang pertanggungan juga berpindah ke Asuransi. Asuransi tidak sepenuhnya menanggung UP (uang pertanggungan). Perusahaan Reasuransi menanggung UP dari Asuransi, maka premi dari bank juga terbagi untuk pihak perusahaan Reasuransi. Perusahaan ini menanggung lebih banyak dari pihak Asuransi. Di Indonesia hanya ada 4 perusahaan Reasuransi, semuanya bersifat terbuka atau Go Public. Perusahaan Reasuransi juga tidak menerima UP sisa dari Asuransi. Perusahaan ini bekerjasama denga perusahaan Retrocesi untuk menanggung sisa dari UP, serta mendapatkan pembagian uang premi dari Bank.
Untuk mendapatkan keuntungan lebih, perusahaan menjual sahamnya pada pasar modal, sehingga jika sahamnya terjual banyak maka harga belinya akan naik. Bank, Perusahaan Asuransi Jiwa, Perusahaan yang mereasuransi dan perusahaan Produksi merupakan perusahaan yang menjual saham di pasar modal. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan lebih tadi.
Perusahaan Retrocesi tidak terdapat di Indonesia, karena kapasitasnya sebagai perusahaan yang memiliki keuntungan sangat besar dan menanggung uang pertanggungan sangat besar. Karena perusahaan ini berada di luar negeri sehingga uang pertanggungan dibawa ke luar negeri (Capital Flight). Perusahaan ini memiliki anak perusahaan untuk mencari keuntungan agar dapat menanggung UP dari perusahaan-perusahaan Asuransi. Salah satu caranya adalah membeli saham di pasar modal dengan mencari saham yang menguntungkan.
Dengan anak-anak perusahaan tadi yang membeli saham, maka saham yang dibeli tadi merupakan saham-saham dari perusahaan yang tertera diatas. Dapat dikatakan perusahaan Retrocessi memiliki saham dari perusahaan-perusahaan yang terlibat di aliran keuangan dunia (dengan pembelian saham lebih dari 50%).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar