Kamis, 15 Maret 2012

CINTA TANAH AIR

CINTA TANAH AIR

A.  Latar Belakang
Pengertian cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republic Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air dan bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indonesia masih dijajah oleh belandayang luas negaranya dibangding pulau Bali saja masih luasan pualu Bali. Kita harus sangat berterimakasih kepada para tokoh yang mencetuskan pembentukan organisasi boedi oetomo pada tanggal 20 Mei 1945, para pencetus sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Saya sangat yakin mereka adalah contoh paling pas untuk untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang dicintainya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada dirinya sendiri yang kita harus hormati sepanjang masa.
Rasa cinta tanah air seharusnya kita terapkan di lingkungan keluarga, kampus, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada. Misalnya : kita amalkan sikap dan tingkah laku hemat, disiplin dan bertanggung jawab dalam mewujudkan keutuhan dan kebersamaan agar tercapai kebahagiaan lahir batin, di kampus, mewujudkan rasa persatuan dan cinta tanah air dapat kita wujudkan melalui kegiatan-kegiatan sosial, kegiatan-kegiatan mahasiswa yang bersifat positif, dll. Kkegiatan-kegiatan tersebut dapat berupa gerakan penghijauan, kebersihan, karya wisata, dll. Semangat persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat dapat kita lakukan melalui kegiatan-kegiatan seperti siskamling, kerja bakti, dll. Dan kegiatan ini seperti itu telah diprogramkan melalui organisasi-organisasi pemuda misalnya Karang Taruna dan KNPI. Sebagai genera penerus bangsa hendaknya kita dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri sendiri atau merugikan masyarakat, misalnya dengan cara menjauhkan diri dari pengaruh narkotika, obat-obatan terlarang, minum-minuman keras, dan perkelahian. Karena hal itu dapat menghancurkan masa depan bangsa dan Negara.


B.   Pengertian Cinta Tanah Air
Apa sebenarnya pengertian “Cinta Tanah Air” itu…?. Perasaan cinta sebenarnya mengandung unsur kasih dan sayang terhadap sesuatu. Kemudian, dalam diri akan tumbuh suatu kemauan untuk merawat, memlihara dan melindunginya dari segala bahaya yang mengancam. Cinta tanah air berarti rela berkorban untuk tanah air dan membela dari segala macam ancaman dan gangguan yang datang dari bangsa manapun. Para pahlawan telah membuktikan cintanya kepada tanah airnya yaitu tanah air Indonesia. Mereka tidak rela Indonesia diinjak-injak oleh kaum penjajah. Mereka tidak ingin negerinya dijajah, dirampas atau diperas oleh bangsa penjajah. Mereka berani mengorbangkan nyawanya demi membela tanah air Indonesia.
Cinta tanah air adalah perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. Definisi lain mengatakan bahwa Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
Sebagai seorang pelajar kita tetap dapat menunjukkan sikap cinta tanah air yaitu diantaranya;
· Belajar dengan tekun hingga kita juga dapat ikut mengabdi dan membangun negera kita agar tidak ketinggalan dari bangsa lain.
· Menjaga kelestarian lingkungan.
· Tidak memilih-memilih teman.
· Berbakti pada nusa dan bangsa
· Berbakti pada orang tua (Ibu, Bapak, Guru)

C. Unsur-unsur Cinta Tanah Air
Ada beberapa Unsur dalam mencintai tanah air. Diantaranya adalah ;
· Ada rasa cinta pada tanah air
· Ada yang mencintai
· Ada yang dicintai
· Ada tujuan cinta tanah air
D. Perlunya Cinta Tanah Air
Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Oktober 1945. Kemerdekaan itu diperoleh melalui perjuangan dan pengorbanan parada pejuang yang tidak ternilai harganya. Sejak itu, bangsa Indonesia bertekad untuk membela tanah airnya dari segala bentuk gangguan dan ancaman, baik yang datangnya dari dalam maupun dari luar. Kita tidak boleh lengah sedikit pun karena ancaman akan datang dari berbagai arah. Semangat persatuan dan kesatuan harus diperkukuh melalui berbagai kegiatan, baaik yang bersifat local, kedaerahan, nasional, maupun internasbional.
Perilaku cinta tanah air dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, diantaranya memelihara persatuan dan kesatuan dan menyumbangkan pengetahuan dan keterampilan yang di miliki untuk membangun Negara.
Sekarang kita berada pada masa kemerdekaan. Kita tidak di tuntut memanggul senjata dan maju di medan perang. Namun, perlu di sadari bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia tetep menghadapi rongrongan dan ancaman. Oleh karena itu, kita harus siap menghadapi segala bentuk rongrongan dan ancaman demi kepentingan bangsa dan Negara republik Indonesia.
Sesudah merdeka, kita telah mengalami banyak pemberontakan, di antaranya Peristiwa Mediun pada tahun 1948 dan Gerakan 30 September pada tahun 1965. Penmberontakan tersebut didalangi Partai Komunis Indonesi (PKI). Gerakan PKI bertujuan menghancurkan pemerintahan Nerara republic Indonesia yang sah.
Untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali, kita harus mampu menahan diri dan jangan mudah terhasut oleh ajakan yang belum tentu kebenaranya. Kita harus mampu mencegah perilaku yang mengarah pada perpecahan, adu domba, menfitnah, membuat keonaran, kejahatan,dan melanggar hukum.
Untuk mengisi kmerdekaan pemerintah melaksanakan pembangunan nasional. Setiap warga Negara harus turut \serta menunjang pelaksanaan pembangunan nasioanal melalui berbagai kegiatan dengan bidangnya masing-masing.
Keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional di antaranya rajin belajar bagi pelajar, bekerja dengan tekun sesuai keahlianya, membayar pajak, memelihara hasil pembangunan, dan menciptakan situasi aman dan damai.
Kegiatan masyarakat sangat beragam. Kegiatan tersebut hendaknya menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Pembangunan nasional merupakan wujud cinta tanah air dan bangsa. Cirri-ciri cinta tanah air diantaranya rela berkorban untuk tanah air dan bangsa; bangga berbangsa, berbahasa, dan bertanah air Indonesia; giat dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang; dan ikut mempertahankan persatuan dan kesatuan.
Semangat cinta tanah air perlu terus dibina sehingga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjamin. Cinta tanah air bermanfaat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Manfaat tersebut diantaranya Negara akan aman dan damai, pembangunan dapat berjalan lancer, dan pendapatan Negara akan meningkat. Manfaat tersebut kita sendiri yang merasakan. Kita akan merasa aman da damai serta kesejahteraan hidup meningkat.
Jika cinta tidak terbina pada diri setiap warga maka Negara akan mudah dilanda kekacauan, pembangunan tidak behasil, pendapatan Negara menurun, da pada akhirnya ingkat kesejahteraan dan kesehatan warga sendiri yang akan hancur.
Cita-cita untuk mencapai masyarakat adil makmur berdasarkan pancasila perlu terus diperjuangkan. Cinta tanah air bukan untuk dihafal, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui berbagai kegiatan sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing. Seorang pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pedagang, pegawai negeri, karyawan, atau pejabat tinggi harus berperilaku mencintai tanah air. Cinta tanah air diartikan suatu sikap yang mementingkan kepentingan bangsa dan Negara serta rela berkorban demi kejayaan bangsa dan Negara.

E. Mencintai Budaya Indonesia

Penduduk Indonesia yang besar jumlahnya dengan beraneka ragam budaya merupakan kekayaan yang tidak ternilai harganya. Kebudayaan daerah merupakan akar budaya bangsa yang perlu dikembangkan da dilestarikan.
Hampir di setiap daerah terdapat bahasa daerah. Bahasa tersebut digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Bahasa daerah tetap dijaga dan dipelihara oleh penduduk di daerah bersangkutan, bahkan di daerah-daerah tertentu dijadikan mata pelajaran di sekolah-sekolah. Di samping itu bahasa daerah, terdapat pula berbagai jenis tarian, nyanyian, alat musik, cerita rakyat, pakaian adat, dan upacara tradisional.
Kita harus bangga apabila budaya kita di tampilkan di Negara lain. Mencintai budaya bangsa dapat diwujudkan dengan berbagai aktivitas, di antaranya mengadakan pementasan kesenian daerah, mengadakan lomba busana adat, dan mengadakan berbagai upacara adat perkawinan, khitanan, dan selamatan secara ke daerahan.

F. Cara-cara Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air
1.    Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2.    Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3.    Menghormati symbol-simbol Negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia raya, dll.
4.    Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha local bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
5.    Ikut membela serta mempertahankan kedaulatan kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan iklhas.
6.    Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7.    Membantu mengharumkan nama bangsa dan Negara Indonesia kepada warga Negara asing baik di dalam maupun di luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng nama baik Indonesia.
8.    Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
9.    Beribadah dan berdo’a kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan Negara.
10.                Membantu mewujudkan ketertiban dan ketemtraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.
G. Menanamkan Sikap Cinta Tanah Air dan Bernegara.

Sikap cintah tanah air harus ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari senin dengan menghormati bendera Merah Putih, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan mengucapkan pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikan setiap hari senin, maka anak akan hafal dan biasa memahami isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema pembelajaran. Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai identitas dari Negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya cinta terhadap Negara.
Kegiatannya bisa diarahkan pada lima aspek perkembangan sikap perilaku maupun kemampuan dasar. Pada aspek sikap perilaku, melalui cerita bisa menghargai dan mencitai Bendera Merah Putih, mengenal cara mencintai Bendera Merah Putih dengan merawat dan menyimpan dengan baik, menghormati Bendera ketika dikibarkan.
Pada aspek koknitif, anak mengenal konsep bilangan dan angka 2 (2 warna ), mengenal konsep warna merah dan putih, mengenal konsep posisi di atas warna merah, di bawah warna putih, dan mengenal konsep bentuk persegi panjang atau kotak.kegiatannya bisa berupa permainan lomba mengelompokkan bendera yang benar.
Kegiatan lain adalah memperingati hari besar nasional dengan kegiatan lomba atau pentas budaya, mengenalkan aneka kebudayaan bangsa secara sederhana dengan menunjukkan miniatur catur dan menceritakannya, gambar rumah dan pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada hari Kartini, serta mengunjungi museum terdekat, mengenal para pahlawan melalui bercerita atau berman peran.
Bisa juga diintegrasikan dalam tema lain melalui pembiasaan sikap dan perilaku, misalnya, menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, menyanyangi sesama penganut Agama, menyanyangi sesama dam makhluk Tuhan yang lain, tenggang rasa dan menghormati orang lain. Menciptakan kedamaian bangsa adalah juga perwuju dan rasa cinta tanah air.
Sehinnga suatu saat nanti, dan saat tumbuh dewasa mereka dapat menghargai betapa pentingnya mencintai tanah air ini, negeri ini, khususnya bagi bangsa dan Negara, mempunyai rasa cinta tanah air yang tinggi terhadap negaranya, dan sekaligus bisa mengharumkan bangsa dan Negara.

H. Kasus-kasus Cinta Tanah Air
1.  Bangga menjadi orang Indonesia
Tidak ada yang lebih menbanggakan selain menjadi orang Indonesia, Negara yang diakui orang karena keramahan rakyatnya.kekayaan alam dan budayanya. Lihat saja setiap tahun bahkan hari atau minggu turis asing dari berbagai mancanegara berlomba-lomba datang untuk berlibur ke Indonesia. Mereka selalu menganggap Indonesia itu eksotis. Bayingkan, mereka bahkan rela terbang jauh-jauh hanya untuk menikmati keindahan panorama alam Indonesia. Jadi kita sebagai warga Negara Indonesia sangat rugi kalo kita yang tinggal sedekat ini belum pernah menikmati atau melihat kekayaan alam sendiri.
2.  Melestarikan Budaya
Concertoholics pasti diantara kita ada yang tahu kalo para wanita di India lebih bangga mengenakan Sari mereka daripada baju casual sehari - hari. Belakangan trend Sari justru ikut menjamur di Indonesia dengan fashion ala bohemiannya yang sempet booming beberapa waktu lalu. Jadi , sebenarnya kita juga bisa melakukan hal yang sama. Indonesia kan terkenal akan batik - batiknya yang indah dan kebaya - kebayanya yang feminis. Lihat saja sekarang, sudah batik bahkan sudah menjadi must have item di setiap lemari para pecinta mode di indonesia. Nah, siapa tahu ini justru juga akan menjadi trend yang berlaku di luar negeri seperti trend bohemian yang sempat booming di Indonesia. Pakaian hanya salah satu contohnya, masih banyak lagi kekayaan budaya kita yang dapat kita kembangkan hingga membuat decak kagum dunia Internasional.
3.   Menggunakan Produk Lokal
Belakangan ini barang-barang impor begitu merajai pasar retail & grosir sehingga barang produksi dalam negeri malah tidak punya tempat di negeri sendiri karena kalah bersaing. Coba kalo kita lihat, beragam barang import menghiasi kita. Mulai dari ponsel, notebook, pakaian sampai makananpun, kita tidak terlepas dari barang import. Ini menyedihkan. Karena sebetulnya banyak dalam negeri yang bagus - bagus dengan kualitas yang bahkan lebih menjanjikan daripada produk luar negeri. Oleh karena itu, ayo Concertoholics, mari kita galakkan penggunaan produk produk dalam negeri. Selain memang bagus kualitasnya, kita juga akan membantu perekonomian dan pengangguran - pengangguran yang semakin banyak sejak industri dalam negeri gulung tikar.
4.   Hemat Energi
Banyak sekali cara yang bisa kita lakukan untuk menghemat energi, salah satunya dengan menghemat listrik. Kenapa harus hemat listrik? Karena untuk mengaktifkan listrik di Indonesia, PLN kita masih menggunakan BBM yang belakangan ini sudah semakin berkurang jumlahnya. Nah, kalo kita tidak melakukan penghematan dari sekarang, BBM ini bisa habis lho. Nah ngeri kan kalo sampai itu terjadi? Pada akhirnya kalo BBM habis, kita justru tidak akan bisa menikmati listrik lagi. Hii, ngeri!! Selain membantu bangsa sendiri, dengan penghematan listrik, kita pun sudah membantu upaya dunia dalam kampanye global warming yang belakangan sedang sangat gencar aksinya.
5. Harumkan Nama Bangsa
Mengharumkan nama bangsa tidak sesulit yang kita bayangkan. Mengharumkan nama bangsa tidak selalu harus dari hal-hal yang susah. Kita sebagai warga tidak harus bahwa kita harus mengusai Kimia, Biologi, Matematika ataupun pelajaran yang sangat susah kita kuasai, untuk mengharumkan nama bangsa kita sesuaikan saja dengan bakat dan minat masing-masing, asalkan dilakukan dengan serius dengan begitu kita akan terasa dan bukan tidak munngkin kalau disuatu saat nanti kita yang dengan bakat kita, kita akan mengharunkan nama bangsa.

I. Kesimpulan
Cinta tanah air berarti rela berkorban untuk tanah air dan membela dari segala macam ancaman dan gangguan yang datang dari bangsa manapun. Definisi lain mengatakan bahwa Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
Perlunya cinta tanah air harus ditekankan bagi remaja karena itu akan membangung jiwa cinta tanah airnya pada bangsa ini dan dari perlunya kecintaan kita pada Negara kita nantinya akan membuat Negara kita sendiri menjadi kebanggaan orang lain bahkan orang yang dari Negara lain.
Ada beberapa contoh kasus-kasus yang dapat kita ambil sebagai panutan yang dapat membentuk jiwa kecintaan pada Negara kita sendiri, yaitu ;
· Bangga menjadi warga Negara Indonesia
· Melestarikan Budaya Bangsa
· Menggunakan prodak dalam negeri
· Hemat Energi
· Mengharumkan Nama Bangsa
J. Saran-saran

· Sebagai pelajar kita harus meningkatkan rasa Cinta Tanah Air Kita dengan belajar dengan giat dan tekun.
· Dalam mempelajari tentang sikap cinta tanah air ini diharapkan pada para pembaca makalah ini menelaah diri masing-masing apakah sikap yang selama ini kita lakukan mencerminkan sikap cinta tanah air pada negeri kita.
· Cinta tanah air tidak selamanya harus yang sulit-sulit tetapi masih banyak cara menunjukan rasa cinta kita kepada negeri ini.
· Jika ada kekurangan dan kesalahan pada pembuatan makalah ini, kami siap menerima kritikan dan saran dari pembaca agar kami bias memperbaiki kesalahan di pembuatan makalah berikutnya. Terimakasih dan semoga sukses.

Sabtu, 10 Desember 2011

Faktor-faktor yang mempengaruhi Sumber Daya Manusia


FAKTOR- FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SUMBER DAYA MANUSIA

Menurut Baron & Byrne (1994) ada dua kelompok faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja. Faktor pertama yaitu faktor organisasi yang berisi kebijaksanaan perusahaan dan iklim kerja. Faktor kedua yaitu faktor individual atau karakteristik karyawan. Pada faktor individual ada dua predictor penting terhadap kepuasan kerja yaitu status dan senioritas. Status kerja yang rendah dan pekerjaan yang rutin akan banyak kemungkinan mendorong karyawan untuk mencari pekerjaan lain, hal itu berarti dua faktor tersebut dapat menyebabkan ketidakpuasan kerja dan karyawan yang memiliki ketertarikan dan tantangan kerja akan lebih merasa puas dengan hasil kerjanya apabila mereka dapat menyelesaikan dengan maksimal. (p.45). Pendekatan Wexley dan Yukl (1977) berpendapat bahwa pekerjaan yang terbaik bagi penelitian-penelitian tentang kepuasan kerja adalah dengan memperhatikan baik faktor pekerjaan maupun faktor individunya. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja yaitu gaji, kondisi kerja, mutu pengawasan, teman sekerja, jenis pekerjaan, keamanan kerja dan kesempatan untuk maju serta faktor individu yang berpengaruh adalah kebutuhan-kebutuhan yang dimilikinya,
nilai-nilai yang dianut dan sifat-sifat kepribadian. (p.35). Pendapat yang lain dikemukan oleh Ghiselli dan Brown, mengemukakan adanya lima faktor yang menimbulkan kepuasan kerja, yaitu:


a. Kedudukan (posisi)
Umumnya manusia beranggapan bahwa seseorang yang bekerja pada pekerjaan yang lebih tinggi akan merasa lebih puas daripada karyawan yang bekerja pada pekerjaan yang lebih rendah. Pada beberapa penelitian menunjukkan bahwa hal tersebut tidak selalu benar, tetapi justru perubahan dalam tingkat pekerjaanlah yang mempengaruhi kepuasan
kerja.

b. Pangkat (golongan)
Pada pekerjaan yang mendasarkan perbedaan tingkat (golongan), sehingga pekerjaan tersebut memberikan kedudukan tertentu pada orang yang melakukannya. Apabila ada kenaikan upah, maka sedikit banyaknya akan dianggap sebagai kenaikan pangkat, dan kebanggaan terhadap kedudukan yang baru itu akan merubah perilaku dan perasaannya.

c. Umur
Dinyatakan bahwa ada hubungan antara kepuasan kerja dengan umur karyawan. Umur di antara 25 tahun sampai 34 tahun dan umur 40 sampai 45 tahun adalah merupakan umur-umur yang bisa menimbulkan perasaan kurang puas terhadap pekerjaan.

d. Jaminan finansial dan jaminan sosial
Masalah finansial dan jaminan sosial kebanyakan berpengaruh terhadap kepuasan kerja.

e. Mutu pengawasan
Hubungan antara karyawan dengan pihak pimpinan sangat penting artinya dalam menaikkan produktifitas kerja. Kepuasan karyawan dapat ditingkatkan melalui perhatian dan hubungan yang baik dari pimpinan kepada bawahan, sehingga karyawan akan merasa bahwa dirinya merupakan bagian yang penting dari organisasi kerja (sense of belonging).
As’ad (2004, p. 112).
Sedangkan Faktor-faktor yang memberikan kepuasan kerja menurut Blum (1956) sebagai berikut :
a. Faktor individual, meliputi umur, kesehatan, watak dan harapan.
b. Faktor sosial, meliputi hubungan kekeluargaan, pandangan masyarakat, kesempatan berkreasi, kegiatan perserikatan pekerja, kebebasan berpolitik, dan hubungan kemasyarakatan.
c. Faktor utama dalam pekerjaan, meliputi upah, pengawasan, ketentraman kerja, kondisi kerja, dan kesempatan untuk maju. Selain itu juga penghargaan terhadap kecakapan, hubungan sosial di dalam pekerjaan, ketepatan dalam menyelesaikan konflik antar manusia, perasaan diperlakukan adil baik yang menyangkut pribadi maupun tugas. As’ad
(2004, p.114).

Berbeda dengan pendapat Blum ada pendapat lain dari Gilmer (1966) tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja sebagai berikut:

a. Kesempatan untuk maju
Dalam hal ini ada tidaknya kesempatan untuk memperoleh pengalaman dan peningkatan kemampuan selama kerja.

b. Keamanan kerja
Faktor ini sering disebut sebagai penunjang kepuasan kerja, baik bagi karyawan pria maupun wanita. Keadaan yang aman sangat mempengaruhi perasaan karyawan selama kerja.

c. Gaji
Gaji lebih banyak menyebabkan ketidakpuasan, dan jarang orang mengekspresikan kepuasan kerjanya dengan sejumlah uang yang diperolehnya.

d. Perusahaan dan manajemen
Perusahaan dan manajemen yang baik adalah yang mampu memberikan situasi dan kondisi kerja yang stabil. Faktor ini yang menentukan kepuasan kerja karyawan.

e. Pengawasan (Supervise)
Bagi karyawan, supervisor dianggap sebagai figur ayah dan sekaligus atasannya. Supervisi yang buruk dapat berakibat absensi dan turn over.

f. Faktor intrinsik dari pekerjaan
Atribut yang ada pada pekerjaan mensyaratkan ketrampilan tertentu. Sukar dan mudahnya serta kebanggaan akan tugas akan meningkatkan atau mengurangi kepuasan.

g. Kondisi kerja
Termasuk di sini adalah kondisi tempat, ventilasi, penyinaran, kantin dan tempat parkir.

h. Aspek sosial dalam pekerjaan
Merupakan salah satu sikap yang sulit digambarkan tetapi dipandang sebagai faktor yang menunjang puas atau tidak puas dalam kerja.

i. Komunikasi
Komunikasi yang lancar antar karyawan dengan pihak manajemen banyak dipakai alasan untuk menyukai jabatannya. Dalam hal ini adanya kesediaan pihak atasan untuk mau mendengar, memahami dan mengakui pendapat ataupun prestasi karyawannya sangat berperan dalam menimbulkan rasa puas terhadap kerja.

j. Fasilitas
Fasilitas rumah sakit, cuti, dana pensiun, atau perumahan merupakan standar suatu jabatan dan apabila dapat dipenuhi akan menimbulkan rasa puas. As’ad (2004,p. 115)

Penelitian yang dilakukan oleh Caugemi dan Claypool (1978) menemukan bahwa hal-hal yang menyebabkan rasa puas adalah:
1. Prestasi
2. Penghargaan
3. Kenaikan jabatan
4. Pujian.

Sedangkan faktor-faktor yang menyebabkan ketidakpuasan adalah:
1. Kebijaksanaan perusahaan
2. Supervisor
3. Kondisi kerja
4. Gaji

Burt mengemukakan pendapatnya tentang faktor-faktor yang dapat menimbulkan kepuasan kerja. Adapun faktor-faktor tersebut adalah:
1. Faktor hubungan antar karyawan, antara lain:
a. Hubungan antara manajer dengan karyawan
b. Faktor fisik dan kondisi kerja
c. Hubungan sosial di antara teman sekerja
d. Emosi dan situasi kerja
2. Faktor individual, yaitu yang berhubungan dengan:
a. Sikap orang terhadap pekerjaannya
b. Umur orang sewaktu bekerja
c. Jenis kelamin
3. Faktor-faktor luar (extern), yaitu berhubungan dengan faktor-faktor yang
mendorong karyawan yang berasal dari luar selain dirinya sendiri, yaitu:
a. Keadaan keluarga karyawan
b. Rekreasi
c. Pendidikan (training, up grading dan sebagainya). As’ad (2004,p.112).

Berdasarkan indikator yang menimbulkan kepuasan kerja tersebut di atas akan dapat dipahami sikap individu terhadap pekerjaan yang dilakukan. Karena setiap individu akan memiliki tingkat kepuasan yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku pada dirinya. Ini disebabkan adanya perbedaan persepsi pada masing-masing individu. Semakin banyak aspek dalam pekerjaan yang sesuai dengan keinginan individu tersebut maka semakin tinggi tingkat kepuasan yang dirasakannya. Oleh karenanya sumber kepuasan seorang karyawan secara subyektif menentukan bagaimana pekerjaan yang dilakukan memuaskan. Meskipun untuk batasan kepuasan kerja ini belum ada keseragaman tetapi yang jelas dapat dikatakan bahwa tidak ada prinsip-prinsip ketetapan kepuasan kerja yang mengikat dari padanya.

http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/04/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.htm

Koperasi Berdasarkan Sistem Perekonomian Masing-masing Negara


KOPERASI BERDASARKAN SISTEM PEREKONOMIAN
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Ada beberapa koperasi yang berdasarkan sistem perekonomian diantaranya adalah sebagai berikut :
A.    Sistem Kapitalis
Pemikiran-pemikiran liberalisme, rasionalisme, materialisme, dan humanisme menjadi dasar Sistem Ekonomi Kapitalis. Pemikiran liberalisme meletakkan kebebasan individu sebagai hal yang paling utama. Rasionalisme mengajarkan bahwa peranan rasio (pikiran) lebih penting daripada perasaan. Materialisme adalah paham yang menyatakan bahwa hakikat kebenaran adalah sesuatu yang dapat dibuktikan secara empiris, yaitu diraba, didengar, dan dirasa. Sementara itu humanisme adalah paham yang menyatakan bahwa bagi manusia yang penting adalah kehidupan di dunia ini, hidup sesudahnya di luar jangkauan manusia sehingga tidak perlu dipikirkan
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kapitalis adalah adanya penjaminan atas hak milik perseorangan, mementingkan diri sendiri (self interest), pemberian kebebasan penuh, persaingan bebas (free competition), harga sebagai penentu (price system), dan peran negara minimal. Tiga poin dasar ekonomi kapitalis neo-Liberal dalam multilateral adalah: pasar bebas dalam barang dan jasa; perputaran modal yang bebas; dan kebebasan investasi. Sejak itu Kredo neo-Liberal telah memenuhi pola pikir para ekonom di negara-negara tersebut. Kini para ekonom selalu memakai pikiran yang standar dari neo-Liberal, yaitu deregulasi, liberalisasi, privatisasi dan segala jampi-jampi lainnya.
Poin-poin pokok neo-Liberal adalah meliputi aturan pasar. memotong pengeluaran publik dalam hal pelayanan sosial, deregulasi, privatisasi BUMN, dan menghapus konsep barang-barang publik (public goods) atau komunitas. Dalam kaitannya dengan pelaksanaan program di Bank Dunia dan IMF ini, maka program neo-Liberal, mengambil bentuk sebagai berikut:
  1. Paket kebijakan Structural Adjustment (Penyesuaian Struktural), terdiri dari komponen- komponen:
    • Liberalisasi impor dan pelaksanaan aliran uang yang bebas.
    • Devaluasi.
    • Kebijakan moneter dan fiskal dalam bentuk: pembatasan kredit, peningkatan suku bunga kredit, penghapusan subsidi, peningkatan pajak, kenaikan harga public utilities, dan penekanan untuk tidak menaikkan upah dan gaji.
  2. Paket kebijakan deregulasi, yaitu:
    • intervensi pemerintah harus dihilangkan atau diminimumkan karena dianggap telah mendistorsi pasar;
    • privatisasi yang seluas-luasnya dalam ekonomi sehingga mencakup bidang-bidang yang selama ini dikuasai negara;
    • liberalisasi seluruh kegiatan ekonomi termasuk penghapusan segala jenis proteksi;
    • memperbesar dan memperlancar arus masuk investasi asing dengan fasilitas-fasilitas yang lebih luas dan longgar.
  3. Paket kebijakan yang direkomendasikan kepada beberapa negara Asia dalam menghadapi krisis ekonomi akibat anjloknya nilai tukar mata uang terhadap dollar AS, yang merupakan gabungan dua paket di atas ditambah tuntutan-tuntutan spesifik di sana-sini.

Ø  Globalisasi Ekonomi dan Kapitalisme Global
Rangkuman

Dalam pengertian umum, Davies dan Nyland (dalam Hamid, 2005:8) menemukan paling tidak lima pengertian globalisasi tersebut, yaitu (1) internasionalisasi; (2) liberalisasi; (3) universalisasi (universalization); (4) Westernisasi (westernization) atau modernisasi; (5) suprateritorialitas (supraterritoriality), yang mengandung makna bahwa “ruang sosial tidak lagi dipetakan atas dasar tempat, jarak, dan batas-batas wilayah”. Secara lebih sempit yang mengaitkannya dengan ekonomi, Pieterse (2001:1) mendefinisikan globalisasi sebagai proses percepatan untuk menyatukan (interneshing) dunia dalam bidang ekonomi.
Globalisasi di era kolonial diarahkan untuk memenuhi kebutuhan negara yang sudah lebih dulu maju dengan mengeksploitasi negara atau daerah yang masih terbelakang. Sejak era tahun 1860-an dan 1870-an perdagangan dunia mengalami puncaknya (booming) dan dianggap sebagai ‘golden era’ perdagangan dunia walaupun itu hanya bertumpu pada hubungan yang lebih menguntungkan negara-negara Eropa. Kekayaan dari negara-negara terjajah mengalir ke Perancis, Inggris, Belanda, dan Spanyol, dan sebagian dari kekayaan itu kembali diinvestasikan ke negara jajahan dalam bentuk jalan kereta api, jalan raya, pelabuhan, bendungan irigasi, dan kota-kota. Sebagai gambaran, transfer modal dari negara Utara (kaya) ke negara Selatan (miskin) Tahun 1890-an secara aktual jauh lebih besar dibandingkan akhir tahun 1990-an (Elwood, 2001: 14).
Globalisasi ekonomi lebih berpihak dan menguntungkan negara-negara maju, yang tingkat industrialisasinya sudah mapan, dan menghasilkan berbagai barang manufaktur yang diekspor ke negara sedang berkembang. Dengan terbukanya pasar di negara-negara lain, semakin mudah barang-barang manufaktur dari negara industri tersebut masuk ke pasar global, yang mengalirkan kembali devisa yang diperoleh negara-negara berkembang dari ekspornya yang umumnya barang primer atau manufaktur yang sederhana. Dalam transaksi demikian, tidak mengherankan jika nilai tukar produk yang diekspor negara sedang berkembang terus merosot.
Globalisasi perdagangan bagi negara sedang berkembang telah memerosotkan nilai tukar ekspornya terhadap impor barang-barang manufaktur yang dibutuhkannya. Bahkan, kemerosotan nilai tukar ini cenderung semakin parah dan menyebabkan perpindahan sumber daya riil yang diakibatkan oleh hilangnya potensi pendapatan atas ekspornya sebagai akibat kemerosotan nilai tukar. Berdasarkan kenyataan demikian Stiglitz (2002: x) meminta agar pelaksanaan globalisasi, termasuk berbagai agreement mengenai perdagangan dikaji ulang dan dipertimbangkan kembali secara radikal.
B.   SISTEM EKONOMI SOSIALIS

Ø  Sosialisme muncul karena adanya eksploitasi kelas-kelas atas terhadap kelas-kelas bawah, penghisapan manusia atas manusia lain yang menyebabkan alienasi, keterasingan seseorang dari apa yang telah dibuat oleh tangannya sendiri. Hukum persaingan menuntut adanya peningkatan produktivitas secara terus-menerus. Artinya, biaya produksi perlu ditekan serendah mungkin sehingga hasilnya dapat dijual semurah mungkin dan dengan demikian menang terhadap hasil produksi saingan. Dengan demikian, lambat-laun semua bentuk usaha yang diarahkan secara tidak murni ke keuntungan akan kalah. Dan itu berarti bahwa hanya usaha-usaha besar yang dapat survive. Toko-toko dan perusahaan-perusahaan kecil tidak dapat menyaingi efisiensi kerja usaha-usaha besar. Lama-kelamaan semua bidang produksi maupun pelayanan dijalankan secara kapitalistik. Yang akhirnya tinggal dua kelas sosial saja; para pemilik modal yang jumlahnya sedikit dan modalnya amat besar, dan kelas buruh yang jumlahnya banyak dan tak punya apa-apa.
Kelas buruh menjadi semakin sadar akan situasinya, akan eksploitasi yang mereka derita, akan kesamaan situasi mereka sebagai kelas proletariat. Mereka berhadapan dengan kaum kapitalis, kemudian kaum buruh mengorganisasikan diri dalam serikat-serikat buruh. Dengan demikian perjuangan proletarian semakin efektif. Solidaritas antara mereka semakin besar. Menurut Marx, kaum kapitalis yang memproduksi kelas proletar yang akan menghancurkan kapitalis sendiri, yakni ledakan revolusioner oleh kaum proletar yang tak dapat dihindari.
Dalam Sistem Ekonomi Sosialis, pemerintah sangat berperan untuk menentukan jalannya perekonomian, atau umum dikenal sebagai perencanaan terpusat atau centralized planning sehingga hak milik dan inisiatif ekonomis individu kurang mendapat tempat yang layak. Di samping itu, negara adalah pelayan rakyat. Negara harus membuat undang-undang untuk melindungi kepemilikan bersama seluruh masyarakat atas alat-alat produksi. Di samping itu negara harus melaksanakan kebijakan politik yang melindungi dan menguntungkan kaum pekerja.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Sosialis adalah:
  1. Negara sangat berkuasa dalam pemilikan bersama (kolektivitas) semua faktor produksi.
  2. Produksi dilakukan sesuai dengan kebutuhan (production for needs).
  3. Perencanaan ekonomi (economic planning).
Kelebihan dari sistem ekonomi sentralistik adalah ia bisa membuat perencanaan tertentu secara mudah. Negara atau pemerintah dapat menentukan arah perekonomiannya secara keseluruhan. Perencanaan makroekonomi yang bisa mengatur tingkat konsumsi dan investasi serta pengadaan barang-barang kolektif (barang publik) dan barang-barang konsumen akan lebih mudah dirumuskan dan diawasi. Model perencanaan sentralistik menekankan pentingnya pengetahuan mengenai faktor-faktor teknologi atas pengelolaan perekonomian secara keseluruhan sesuai dengan tujuan atau kehendak lembaga perencana pusat.
Kelemahan sistem ekonomi sentralistik terletak pada kecenderungan inefisiensi yang sangat besar atas pelaksanaan fungsi alokasi, terutama alokasi terhadap aneka barang atau produk konsumen dan alokasi permodalan. Meskipun lembaga pusat itu pada prinsipnya dapat, secara efisien, memberlakukan harga-harga bayangan dan rasio-rasio pertukaran antara berbagai jenis sumber daya atau faktor-faktor produksi, kemungkinan praktik pelaksanaan dari mekanisme semacam itu masih sangat diragukan. Pengawasan harga dan penerapannya sebagai alat atau instrumen untuk menentukan keputusan-keputusan ekonomi dari para konsumen dan produsen ternyata lebih cenderung mengakibatkan inefisiensi, baik dalam konsumsi maupun dalam produksi.
Ø  Sistem Ekonomi Sosialis-Pasar

    Konsepsi teori ekonomi pasar sosial mengacu pada pemikiran liberal klasik dengan sedikit perubahan. Pemikiran ini dibangun sejak tahun 1940-an, terutama melalui aliran pemikiran kelompok Freiburg. Dua pemikir utama kelompok ini adalah Walter Eucken dan Andreas Muller-Armack, yang menamainya Ekonomi Pasar Sosial. Dalam pemikiran ini aspek yang diperhatikan bukan hanya persoalan ekonomi semata, namun juga persoalan kebebasan dan keadilan sosial. Menurut Muller-Armack tanggung jawab memerlukan kebebasan sebagai kondisi yang penting bagi seseorang/individu untuk memilih tanggung-jawab di antara pilihan yang berbeda.
Konsep ekonomi pasar liberal memiliki tiga elemen prinsip yang utama:
  1. Prinsip Individualitas: yang bertujuan pada ideal liberal bagi kebebasan individu.
  2. Prinsip Solidaritas: Mengacu pada ide setiap individu manusia terlekat dengan masyarakat yang saling tergantung sama lain dengan tujuan menghapus ketidakadilan.
  3. Prinsip Subsidiaritas: yang berarti sebuah tugas institusional yang bertujuan menajamkan hubungan antara individualitas dan solidaritas. Aturan tersebut harus memberikan jaminan hak individu dan menempatkannya sebagai prioritas utama, yang berarti apa yang mampu dilakukan oleh individu harus dilakukan oleh individu dan bukan oleh negara.
Tujuan lain yang ingin dicapai oleh ekonomi pasar sosial adalah menciptakan dan membangun tatanan ekonomi yang dapat diterima oleh berbagai ideologi sehingga berbagai kekuatan di dalam masyarakat dapat terfokus pada tugas bersama menjamin kondisi kehidupan dasar dan membangun kembali perekonomian. Inilah sebabnya kita dapat melihat bahwa ekonomi pasar sosial merupakan kompromi pada masa-masa awal pemerintahan Federal Republik Jerman. Selain ini kekuatan permintaan dan penawaran ia juga didorong oleh konsep moral yang kuat.
Semua model sosialisme pasar mengasumsikan keberadaan suatu lembaga koordinasi namun ruang lingkup kerjanya dan pengaruh atau kekuatannya tidak sama pada suatu model dibandingkan dengan yang diuraikan dalam model-model lainnya. Oleh karena lembaga tersebut diserahi tanggung jawab untuk menciptakan aplikasi yang efisien maka operasinya sukar dibatasi mengingat tanggung jawab seberat itu harus diimbang dengan wewenang yang sangat luas.
  1. Ekonomi Pancasila (Ekonomi Indonesia dengan moral Pancasila) :
Dalam hal Pancasila sebagai suatu pandangan hidup maka sila-silanya merupakan sudut-sudut pandang atau aspek-aspek kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
1). Ketuhanan Yang Maha Esa;  merupakan aspek spiritual,
2). Kemanusiaan yang adil dan beradab; merupakan aspek kultural,
3). Persatuan Indonesia;  merupakan aspek politikal,
4). Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; merupakan aspek sosial,
5). Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; merupakan aspek ekonomikal. 
Kelima sila tersebut tidak dapat berdiri sendiri-sendiri melainkan tersusun secara hirarkis dan berjenjang yaitu sila pertama meliputi sila kedua, sila kedua meliputi sila ketiga, sila ketiga meliputi sila keempat dan sila keempat meliputi sila kelima. Atau sebaliknya dapat dikatakan sila kelima merupakan derivasi sila keempat, sila keempat merupakan derivasi sila ketiga, sila ketiga merupakan derivasi sila kedua dan sila kedua merupakan derivasi sila pertama  (Prof. Dr. Notonegoro).
Dengan demikian maka ekonomi Pancasila telah mengandung seluruh nilai-nilai moral Pancasila dan mengacu pada seluruh aspek kehidupan sila-sila dari Pancasila.
Sesuai gambar grafis superposisi pembagian kekuasaan antara negara dan rakyat tersebut diatas, maka ekonomi Pancasila mewujud dan terdiri atas 3 (tiga) pilar sub sistem,  yaitu :
(1).  pilar ekonomi negara yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan tugas negara dengan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, (negara kuat), dengan tugas pokok antara lain untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
(2). pilar ekonomi rakyat yang berbentuk koperasi (sharing antara negara dan rakyat) dan berfungsi untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, (home front kuat), dengan tugas pokok mewujudkan kehidupan layak bagi seluruh anggotanya.
(3).  pilar ekonomi swasta  yang berfungsi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia   (battle front kuat), dengan tugas pokok mewujudkan kemajuan usaha swasta yang memiliki daya kompetisi tinggi di dunia internasional.
Pengertian kompetisi dalam moral Pancasila bukan dan tidak sama dengan free fight competition a la barat yang di dalamnya mengandung cara-cara yang boleh merugikan fihak lain (tujuan menghalalkan cara).
Hubungan dagang dalam sistem ekonomi Pancasila harus tetap dalam kerangka untuk menjalin tali silaturahmi yang selalu bernuansa saling kasih sayang dan saling menguntungkan, menghindarkan kemuspraan (kesia-siaan).
Pola pengelolaan dari masing-masing pilar ekonomi tersebut berbeda dan membutuhkan kemampuan para pelaksana secara profesional agar hasilnya menjadi optimal sesuai dengan kebutuhan, tetapi tetap mendasarkan kerjanya pada prinsip efisiensi, efektifitas dan produktivitas kerja pada masing-masing pilar.  Masing-masing pilar mempunyai pangsa pasar sendiri-sendiri meskipun tidak tertutup kemungkinan untuk saling kerjasama dan saling bantu tanpa merugikan salah satu fihak.
 
Ø  Koperasi Indonesia :
Berbeda dengan koperasi pada umumnya, maka koperasi yang dimaksud oleh Pancasila dan UUD 45, sesuai gambar grafis superposisi tersebut diatas adalah merupakan lembaga kehidupan rakyat Indonesia  untuk menjamin hak hidupnya memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sehingga mewujudkan suatu Masyarakat adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana dimaksud oleh Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang sepenuhnya merupakan hak setiap warga negara.
Pada dasarnya rakyat Indonesia memang bukan “homo ekonomikus” melainkan lebih bersifat “homo societas”, lebih mementingkan hubungan antar manusia ketimbang kepentingan materi/ekonomi  (Jawa: Tuna sathak bathi sanak), contoh : membangun rumah penduduk dengan sistim gotong-royong (sambatan). Akibatnya di dalam sistem ekonomi liberal orang asli Indonesia menjadi termarginalkan tidak ikut dalam gerak operasional mainstream sistem ekonomi liberal yang menguasai sumber kesejahteraan ekonomi sehingga sampai kapanpun rakyat Indonesia tidak akan mengenyam kesejahteraan.
Oleh karena itu sistem ekonomi yang cocok bagi masyarakat Indonesia adalah sistem ekonomi tertutup yang bersifat kekeluargaan atau ekonomi rumah tangga, yaitu bangun koperasi yang menguasai seluruh proses ekonomi dari hulu hingga hilir, dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota, sebagaimana dimaksud oleh Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 beserta penjelasannya.
Dengan demikian maka koperasi betul-betul menguasai sumber kesejahteraan/rejeki dari sistem ekonomi itu dan dapat mendistribusikannya secara adil dan merata kepada seluruh anggotanya tanpa kecuali, tetapi sangat dipersyaratkan bahwa  sistem pengeloaannya haruslah benar dan tertib tanpa kecurangan.